BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian,
unsur, dan fungsi kebudayaan
1.
Pengertian Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan Menurut para
ahli
Ø S.
Takdir Alisyahbana
Kebudayaan adalah suatu keseluruhan
yang kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda- beda seperti
pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan segala
kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan adalah
warisan sosial atau tradisi.Kebudayaan adalah cara, aturan dan jalan hidup
manusia.
kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks,yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat,dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Kebudayaan
adalah sarana hasil karya, rasa, dan ciptaan.
Dari berbagai definisi tersebut,
dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan
memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
2.
Unsur-unsur
Kebudayaan
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan
ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan.
Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah:
1.Kesenian
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.
2.Sistem teknologi dan peralatan
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
3.Sistem organisasi masyarakat
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
4.Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
5.Sistem
mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
6.Sistem
pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.
7.Sistem
religi
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.
3.
Fungsi
Kebudayaan
Fungsi kebudayaan yaitu untuk mengatur manusia agar dapat
mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap
kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
Kebudayaan berfungsi sebagai:
Kebudayaan berfungsi sebagai:
1.Suatu
hubungan pedoman antar manusia atau kelompok, contohnya: norma. Norma
adalah kebiasaan yang dijadikan dasar bagi hubungan antara orang-orang tersebut
sehingga tingkah laku masing-masing bisa diatur. Norma sifatnya tidak tertulis
dan berasal dari masyarakat. Makan apabilsa dilanggar, sangsinya berupa
semoohan dari masyarakat.
2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya, contoh: kesenian.
3. Melindungi diri kepada alam. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya.
4. Pembimbing kehidupan manusia
5. Pembeda antar manusia dan binatang.
2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya, contoh: kesenian.
3. Melindungi diri kepada alam. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya.
4. Pembimbing kehidupan manusia
5. Pembeda antar manusia dan binatang.
2.2. KELAHIRAN ISLAM dan BUDAYA ARAB PRA-ISLAM
Bangsa arab pra islam dikenal sebagai bangsa yang sudah
memiliki kemajuan ekonomi.Letak goegrafisnya yang strategis membuat islam yang diturunkan diarab mudah tersebar ke berbagai
wilayah disamping didorongnya cepatnya laju perluasan wilayah yang dilakukan
umat muslim.
1.Ciri Utama Tatanan Arab Pra Islam
a. mereka menganut paham kesukuan
b. memiliki tata sosial politik yang tertutup dengan partisipasi warga yang terbatas,faktor keturunan lebih penting dari kemampuan.
c.mengenal hirarki sosial yang kuat.
d.kedudukan perempuan cendrung dibawah.
a. mereka menganut paham kesukuan
b. memiliki tata sosial politik yang tertutup dengan partisipasi warga yang terbatas,faktor keturunan lebih penting dari kemampuan.
c.mengenal hirarki sosial yang kuat.
d.kedudukan perempuan cendrung dibawah.
Pada masa arab pra islam makah sudah terdapat jabata-jabatan
penting yang di pegang oleh QusyayyBin Qilap pada pertengahan abat ke V M.Dalam
rangka memelihara ka’bah.Dari segi akidah bangsa arab pra islam percaya kepada
Allah sebai pencipta,sumber kepercayaan tersebut adalah risalah samawiyah.
2.Segi Sosial Arab Pra Islam
Sistem sosial masarakat Arab
mengikuti garis bapak (patrilinial) dalam memperhitungkan keturunan, sehingga
setiap nama anak dibelakangnya selalu disebutkan nama bapak. Bahkan secara
beruntun nama bapak-bapak mereka dicantumkan dibelakang nama mereka dan
dikaitkan dengan status dalam keluarga , yaitu bin yang berasal dari kata ibnu
yang berarti anak laki-laki. Bagi anak perempuan tentu saja disebut
binti, yang berarti anak perempuan. Orang-orang Arab sangat bangga dengan
rentetan nama-nama dibelakang nama mereka. Dalam sebuah kabilah
atau suku bangsa mereka terikat oleh bapak moyang mereka yang sangat dihormati.
Sekelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan dengan moyang yang sama
biasa disebut sebagai satu keluarga besar dengan sebutan Bani (anak keturunan),
kalueangsa atau dinansti tertentu Dalam sistem masarakat Arab yang sederhana
sebuah kabilah dikepalai seoarang ternama sebagai seorang patriarkh atau
seoarang bapak utama atau perimus interpares, dengan julukan sekh.
Masyarakat Arab sebelum Islam adalah
masyarakat feodal dan sudah mengenal system perbudakan. Sistem kekerabatanya
adalah sistemk partilinial (Patriarchat-agnatic), yaitu hubungan kekerabatan
yang berdasarkan garis keturunan bapak. Wanita kurang mendapat tempat yang
layak dalam masyarakat. Bahkan tidak jarang apabila mereka melahirkan anak
perempuan, mereka merasa malu dan hina mereka kuburkan hidup-hidup, seperti
yang dinyatakan dalam ayat Al-qur'an surat An-Nahal Ayat 58-59; artinya : dan
apabila salah seorang diantara mereka dikabarkan dengan kelahiran anak
perempuan, lalu merah pada mukanya, sedang ia berduka cita. Ia menyembunyikan
diri dari kaumnya, karena kejelekan berita tersebut, apakah anak perempuan
tersebut terus dipelihara dengan menanggung hina atau dikubur hidup-hidup
kedalam tanah.ketahuilah amat kejam hukuman yang mereka lakukan.
Dengan demikian, akhlak masyarakat
telah merosot sekali, sehingga sering berlaku hukum rimba; siapa yang perkasa
ialah yang berkuasa, siapa yang bodoh diperas oleh yang pandai, siapa yang
miskin dihisap oleh yang kaya. Masa inilah yang disebut dengan masa Jahiliya
3.Ekonomi Dan Perdagangan arab pra
islam
Terikat oleh keadaan geografis alam
yang tandus kering dan gersang, maka pada umumnya kehidupan orang Arab sebelum
Islam bersumber dari kegiatan perdagangan dan peternakan terkenalah beberapa
kota di Hijaaz sebagai pusat perdagangan, seperti Mekkah, madinah, yaman dan
lain-lainya,dikota Mekah sekali setahun diadakan keramaian yang ramai
dikunjungi orang sekitarnya, sehingg dengan demikian Mekkah tumbuh menjadi kota
dagang antar suku bangsa yang terdapat di sekitar Jazirah Arab samping itu,
penduduk yang tinggal dipedesaan umumnya hidup dengan beternak kambing,
biri-biri, unta. Ternak ini sekaligus merupakan bahan makanan bagi mereka.
Hewan ternak ini mereka gembalakan dengan jumlahnya amat sedikit dan terbatas
diJazirah Arab justru itu kehidupan para peternak selalu berpindah-pindah,
sesuai dengan lahan tempat mereka perselisihan atau peperangan antar suku
dengan yang lain disebabkan ternak. Disebabkan antar oleh karena memperebutkan
lahan yang memiliki padang rumput dan air, demi mempetahankan kehidupan.
4.Politik dan Pemerintah arab pra
islam
Bangsa Arab sebelum Islam tidak
pernah dijajah oleh bangsa asing, bahkan tidak pernah tercipta kesatuan politik
di seluruh jazirah Arab. Kerjaan –kerajaan kecil yang terdapat di Jazirah Arab
bahagian selatan umumnya berdaulat atas wilyah mereka yang sepit dan sebatas
masyarakatnya. Mereka lebih suka hidup berkabilah-kabilah dan setiap kabilah
atau suku diperintah oleh seorang Syaikh, yaitu seorang yang dianggap tertua
dan berani di antara anggota kabilah tersebut. Oleh karena itu, tidak ada
rasa solidaritas sosial yang menyeluruh bagi semua suku Arab, bahkan hubungan
kerjasama antar suku hanya didasari atas kepentingan bersama, tanpa ada
kepentingan bersama, sukar tercipta hubungan kerjasama antar suku atau antar
kerjaan-kerajaan kecil yang terdapat di sekitar Jazirah Arab, seperti kerajaan
Mu'in Himyar, Saba' Hirrah, gassan dan lain-lainya.
Kota Mekkah diperintah oleh suku quraisy, yang berasal
dari keturunan qusai bin Kilab. Oleh karena itu mereka disegasni dan dihormati
oleh suku-suku Arab lainnya. Semenjak masa qusai bin Kilab, pelaksanaan
pemerintahan kota Mekkah berjalan dengan baik. Akan tetapi, pada masa Abd.
Al-Dar, salah seorang anak Qusai bin Kilab, telah mulai timbul perselisihan
antar anak Abd. Al-Dar dengan anak saudaranya Abd. Al-manaf. Perselisihan ini
umumnya disebabkan oleh kota mekkah. Perslisihan ini berlanjut sampai dengan
kelahiran Nabi Muhammada SAW.,walaupun dalam intensitas yang berbeda.
5.Agama dan
Kepercayaan arab pra islam
Sebelum Islam lahir dan dikembangkan dikawasan Padang
Pasir Nejed yang melengkupi Mekah dan Madinah disan atelah berkembang agama
Yahudi maupun Nasrani. Namun orang-orang Pribumi masih banyak memeluk keyakinan
peyembahan brahala, yang terutama dipeluk oleh orang-orang Arab dari kabilah
Quraisy di Mekah.
Mayoritas bangsa Arab sebelum Islam menganut
kepercayaan yang menyembah berhala atau patung atau benda-benda lain yang
dianggap mempunyai kekuatan gaib, seperti batu, pohon kayu, binatang dan sebagainya.
Oleh karena itu, dikalangan mereka terdapat beberapa nama tuhan yang disembah
seperti Uzza, Mana, Lata dan Hubal. Hubal adalah tuhan orang-orang keturunan
suku Quraisy. Berhala ini berbentuk manusia. Ada sekitar 360 buah patung di
sekitar Ka'bah yang disembah oleh orang-orang Arab sebelum Islam.Terdapat
berbagai agama dan kepercayaan di Semenanjung Tanah Arab termasuklah Majusi,
Nasrani, Yahudi dan Hanif, Berhala, Animisme dan Tahyul. Kepelbagaian ini
berlaku kerana adanya pengaruh asing disamping menaruh harapan yang tinggi
terhadap alam sekitar yang dipercayaan dapat mengawai dan membantu kehidupan
seharian.
Agama Nasrani disebarkan oleh orang-orang Rom yang
menjajah Hirah dan Ghassan di utara Semenanjung Tanah Arab, mereka mempunyai
kitab suci tetapi ajaran yang dibawa oleh Nabi Isa a.s telah dipinda
berdasarkan kefahaman mereka sendiri. Najran merupakan pusat agama ini
Disamping
itu terdapat segelintir orang Arab yang menganut ajaran yang dibawa olehNabi
Ibrahim a.s digelar Hunafa dan bertempat Makkah. Nabi Ibrahim dadn puteranya
Nabi Ismail a.s sampai di Makkah lebih awal. Maka ajaran Hanif mendahului
ajaran Yahudi dan Nasrani di Arab.
Penganut
agama-agama dari langit iaitu Hanif, Nasrani dan Yahudi dikalangan masyarakat
Arab tidak ramai, mereka menjalani kehidupan berdasarkan ajaran yang dianuti
kecuali penganut Yahudi didapati lebih kejam terhadap penganut ajaran lain.
Kepercayaan yang paling dominan di kalangan masyarakat
Arab ialah penyembahan berhala. Penyembahan berhala mucul selepas kewafatan
Nabi Ismail a.s Masyarakat berkehendakan perantara bagi menghubungkan
mereka dengan Allah s.w.t Mereka mencipta berhala-berhala daripada kayu-kayu
dan batu dan diletakkan disekliling Kaabah. Penyembahan berhala muncul lebih
awal dari agama Nasrani dan Yahudi. Masyarakat Arab menganggap penyembahan
berhala adalah amalan nenek moyang mereka yang perlu dipertahankan.
Di samping
mempercayaai berhala, masyarakat Arab percaya kepada anamisme dan tahyul. Objek
cakrawala dan objek di bumi disembah sebagai menandakan pengharapan dan terima
kasih ke atas apa yang mereka terima. Mereka memuja tukang tilik dan percaya
tanda-tanda baik dan buruk yang ditunjukan sesuatu objek
Di samping
agama menyembah berhala di atas terhadap pula sebahagian kecil penduduk mekah
dan sekitar nya yang menganut agam hanafiah,yaitu agama monothoisme yang dibawa
oleh nabi Ibrahim as.
2.3. ISLAM
SEBAGAI REALITAS SOSIAL dan BUDAYA
1) Islam
sebagai Realitas Sosial
Mengenai
agama sebagai gejala sosial, pada dasarnya bertumpu pada sosiologi agama. Pada
zaman dahulu, sosiologi agama mempelajari hubungan timbal-balik antar agama dan
masyarakat. Artinya, mesyarakat mempengaruhi agama dan agama mempengaruhi
masyarakat. Para ahli sosiologi agama, mulai mempelajari bukan hanya pada soal
hubungan timbal-balik saja, melainkan lebih kepada pengaruh agama terhadap
perilaku atau tingkah laku masyarakat, artinya bagaimana agama sebagai sistem
nilai dapat mempengaruhi tingkah laku masayarakat dan bagaimana pengaruh
masyarakat terhadap pemikiuran-pemikiran keagamaan. Lahirnya teologi Khawarij,
Syiah dan Ahli Sunnah wal Jamaah sebagai produk atau hasil pertikaian politik
dan bukan poroduk teologi. Tauhidnya sama, satu dan asli, tetapi anggapan bahwa
Ali sebagai imam adalah produk perbedaan pandangan politik. Maka dapat
dikatakan, bahwa pergeseran perkembangan pemikiran masyarakat dapat
mempengaruhi pemikiran teologi atau keagamaan.
Saat
ini, mungkin kita dapat meneliti bagaimana perkembangan pemikiran keagamaan
masyarakat Indonesia terhadap krisis sosial yang meluas yang dapat disaksikan
dalam berbagai bentuk, misalnya : budaya korupsi dan nepotisme sebagai budaya,
lenyapnya kesabaran sosial [social temper] dalam menghadapi realitas
kehidupan yang semakin sulit sehingga mudah mengamuk dan melakukan berbagai
tindakan kekerasan dan anark,; merosotnya penghargaan dan kepatuhan terhadap
hukum, etika, moral, dan kesantunan sosial; semakin meluasnya penyebaran
narkotika dan penyakit-penyakit sosial lainnya.
Berlanjutnya
konflik dan kekerasan yang bersumber atau sedikitnya bernuansa politis, etnis
dan agama seperti terjadi di berbagai wilayah Aceh, Kalimantan Barat dan
Tengah, Maluku Sulawesi Tengah, dan lain-lain.
Contoh
lain, dan ini sekaligus menjadi tantangan bagi para pemeluk agama adalah
munculnya program tayangan stasiun televisi yang mengusung unsur-usnsur mistik
yang dikemas sebagai suatu tontonan yang menarik, penggunaan ayat-ayat Qur’an
untuk mengusir setan yang ditayangkan melalui program siaran televisi, pameran
busana mewah dengan memperlihatkan bagian tubuh [aurat] yang seharusnya ditutup
rapat dan tidak ditontonkan, munculnya kiai yang salat dengan menggunakan
bahasa Indonesia, kiai yang menganggap sah menggauli para santrinya, para
intelektual Islam para era reformasi, globalisasi dan internet mulai berbicara
”tauhid sosial” dan ”kesalehan sosial”, bagaimana bentuk dan karakteristik
tauhid sosial dan kesalehan sosial, mucul ”tokoh muslimah Amerika” yang
memimpin salat jum’at, itu semua dapat menjadi fenomena atau gejala sosial
keagamaan dan menjadi sasaran penenlitian agama.
Persoalan
lain adalah interaksi antar pemeluk suatu agama dan antar pemeluk suatu agama
dengan pemeluk agama lainnya, kurukunan antar umat beragama, ”interaksi antara
orang-orang Islam ada yang menggunakan norma-norma Islam, tetapi ada juga yang
tidak menggunakannya. Maka, pengamatan terhadap apakah mereka menggunakan
norma-norma Islam atau tidak, termasuk penelitian ke-Islaman. Demikian juga
pengamatan terhadap para pemeluk Islam dalam interaksinya dengan pemeluk agama
lain. Bagaimana karakteristik interaksi itu, bagaimana mereka memahami dan
mengeskpresikan nilai-nilai Islam dalam interaksi antara pemeluk agama-agama
yang berbeda, itu semua dapat menjadi sasaran penelitian agama”. [M.Atho
Mudzhar, 1998:18].
Perubahan-perubahan
dramatis yang menempa hubungan antara “Barat” dan dunia Islam sebagai akibat
dari peristiwa terorisme internasional, perang Iraq-Amerika, tuduhan Barat
terhadap tokoh-tokoh muslim radikal sebagai pemimpin terorisme, secara alami
juga membawa dampak pada pengajaran dan riset yang terkait dengan studi Islam.
Dari
pandangan tentang agama sebagai gejala budaya dan sebagai gejala sosial,
elemen-elemen yang harus diketahui dalam Islam adalah persoalan teologi,
komsmologi, dan antropologi yang tentu menyangkut dengan persoalan sosial
kemanusian dan budaya. Agama Islam merupakan suatu agama yang membentuk suatu
masyarakat dan berperadaban. Maka pendekatan yang digunakan dalam memahami
Islam, menurut Mukti Ali adalah metode filosofis, karena mengkaji hubungan
manusia dan Tuhan yang dibahas dalam filsafat. Dalam arti pemikiran “metafisik”
yang umum dan bebas. Selain itu metode-metode ilmu manusia juga perlu
digunakan, karena dalam agama Islam masalah kehidupan manusia di bumi ini
dibahas. Metode lain, yaitu metode sejarah dan sosiologi yang Islam juga
merupakan agama yang membentuk suatu masyarakat dan peradaban serta mengatur
hubungan manusia dengan manusia.
2)
Islam
sebagai Realitas Budaya
Pada awalnya ilmu hanya ada dua, yaitu : ilmu kealaman dan
ilmu budaya. Ilmu kealaman, seperti fisika, kimia, biologi dan lain-lain
mempunyai tujuan utama mencari hukum-hukum alam, mencari keteraturan-keteraturan
yang terjadi pada alam. Oleh karena itu suatu penemuan yang dihasilkan pada
suatu waktu mengenai suatu gejala atau sifat alam dapat dites kembali oleh
peneliti lain, pada waktu lain, dengan memperhatikan gejala eksak. Contoh,
kalau sekarang air mengalir dari atas kebawah, besok apabila dites lagi juga
hasilnya begitu. Itulah inti dari penelitian dalam ilmu-ilmu eksak, yakni
mencari keterulangan dari gejala-gejala yang kemudian diangkat menjadi teori
dan menjadi hukum. Sebaliknya ilmu budaya mempunyai sifat tidak berulang tetapi
unik [M.Atho Mudzhar, 1998:12]. Sebagai contoh, budaya stau kelompok masyarakat
unik buat keleompok masyarakat tersebut, sebuah situs sejarah unik untuk situs
tersebut dan sebagainya dan disini tidak ada keterulangan.
Menurut M.Atho Mudzhar [1998:12-13], di antara penelitian
kealaman dan budaya, terdapat penelitian-penelitian ilmu-ilmu sosial. Sebab
penelitian ilmu sosial berada di antara ilmu budaya dan ilmu kealaman, yang
mencoba untuk memahami gejala-gejala yang tidak berulang tetapi dengan cara
memahami keterulangannya. Karena itu, penelitian ilmu sosial mengalami problem
dari segi objektivitasnya. Apakah penelitian sosial itu objektif dan dapat
dites kembali keterulangannya? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada dua aliran yang
dapat digunakan, yaitu : Pertama, aliran yang menyatakan bahwa penelitian
sosial lebih dekat depada penelitian budaya, ini berarti sifatnya unik.
Misalnya saja, penelitian antropologi sosial, lebih dekat pada ilmu budaya.
Kedua, aliran yang menyatakan bahwa ilmu sosial lebih dekat kepada ilmu
kealaman, karena fenomena sosial dapat berulang terjadinya dan dapat dites
kembali. Untuk mendukung pendapat mengenai keteraturan itu, maka dalam ilmu
sosial digunakan ilmu-ilmu statistik yang juga digunakan dalam ilmu-ilmu
kealaman. Perkembangan selanjutnya, sekrang ini ada ilmu statistik khusus untuk
ilmu-ilmu sosial yang digunakan untuk mengukur gejala-gejala sosial secara
lebih cermat dan lebih signifikant. Dapat dikatakan bahwa inti ilmu kealaman
adalah ”positivisme”. Suatu penemuan, baru dikatakan atau dianggap sebagai ilmu
apabila memenuhi syarat, yaitu :
1)
Dapat diamati [observable]
2)
Dapat diukur [measurable], dan
3)
Dapat dibuktikan [verifiable].
Ilmu budaya hanya dapat diamati dan kadang-kadang tidak
dapat diukur apalagi diverifikasi. Sedangkan ilmu sosial lebih dekat kepada
ilmu alam mengatakan bahwa ilmu sosial dapat diamati, diukur dan diverifikasi.
Oleh karena itu, para ilmuan sosiologi dari Universitas Chicago mengembangkan
sosiologi kuantitatif yang lebih menekankan pada perhitungan- perhitungan
statistik dan juga dikalangan sosiologi Indonesia berada pada dua posisi
tersebut, yaitu kelompok kuantitatif dan kelompok kualitatif [M.Atho Mudzhar,
1998:13].
Timbul pertanyaan, dapatkah agama didekati secara kualitatif atau kuantitatif? Jawabannya, dapat. Artinya agama dapat didekati secara kualitatif dan kuantitatif sekaligus, atau salah satunya, tergantung unsure-unsur agama yang diteliti itu dilihat sebagai gejala apa. Menurut beberapa para ahli, ada lima bentuk gejala agama yang diperhatikan, apabila kita hendak mempelajari atau meneliti suatu agama, yaitu :
Timbul pertanyaan, dapatkah agama didekati secara kualitatif atau kuantitatif? Jawabannya, dapat. Artinya agama dapat didekati secara kualitatif dan kuantitatif sekaligus, atau salah satunya, tergantung unsure-unsur agama yang diteliti itu dilihat sebagai gejala apa. Menurut beberapa para ahli, ada lima bentuk gejala agama yang diperhatikan, apabila kita hendak mempelajari atau meneliti suatu agama, yaitu :
1)
Scripture, naskah-naskah atau sumber ajaran dan simbol-simbol agama.
2)
Para penganut, pimpinan, pemuka agama, menyangkut dengan sikap, perilaku dan
penghayatan para penganutnya
3)
Ritus-ritus, lembaga-lembaga, ibadat-ibadat, seperti shalat, haji, puasa,
perkawinan dan waris.
4)
Alat-alat, seperti masjid, gereja, lonceng, peci dan semacamnya.
5)
Organisasi-organisasi kegamaan, tempat para penganut agama berkumpul dan
berperan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Gejera Katholik, Protestan,
Syi’ah, Sunni dan sebagainya [M.Atho Mudzhar, 1998:13-14]
Dalam penelitian keagamaan, peneliti dapat mengambil sasaran
dari kelima bentuk gejala tersebut. Maisalnya saja, studi tentang tokoh, maka
biasanya membahas tentang kehidupan dan pemikiran tokoh tersebut, termasuk
begaimana tokoh itu tersebut mencoba memahami dan mengaktualisasikan agama yang
diyakininya. Dalam penelitian naskah atau sumber-sumber ajaran agama yang
pertama diteliti adalah persoalan filologi dan kemudian adalah isi dari naskah
yang ada. Misalnya saja, membahas al-Qur’an dan isinya, kritik atas terjemahan
orang lain, kitab tafsir atau penafsiran seseorang, kitab hadis, naskah-naskah
sejarah agama dan sebagainya. Atau dapat meneliti ajaran atau
pemikiran-pemikiran yang berkembang sepanjang sejarah suatu agama [M.Atho
Mudzhar, 1998:14].
Katakan saja, penelitian terhadap peralatan agama, maka
tergantung pada alat apa yang diteliti. Misalnya saja, orang akan meleiti
tentang sejarah ka’bah, kapan didirikan, siapa yang membangun, bagaimana
bentuknya dan seterusnya. Demikian pula alat-alat agama lain yang dapat
dijadikan sasaran penelitian, maka yang prlu dilakukan adalah apakah alat-alat
tersebut betul-betul alat agama atau tidak, karena ada yang hanya dianggap
sebagai alat agama, tetapi sebenarnya bukan alat agama, seperti peci. Misalnya,
di daerah tertentu menganggap peci sebagai ”tanda” atau ”simbol” orang Islam
dan bahkan ada yang menggap sebagai pelengkap sahnya salat. Tetapi di daerah
lain, orang yang beragama Kristen-pun menggunakan peci, bahkan peci digunakan
untuk pengambilan sumpah pejabat dan bahkan di daerah lain peci sebagai
”simbol” kebangsaan daripada keagamaan. M.Atho Mudzhar [1998:15], mengatakan
kenapa begitu? Ada pendapat dalam ilmu sosiologi, suatu benda dianggap suci
[sakral] karena orang menganggapnya demikian, tetapi benda yang sama mungkin
saja tidak menjadi suci [profane] apabila orang tidak menganggapnya suci.
Dalam komunitas Islam juga terjadi hal yang sama. Tetapi,
dalam konsep Islam, sebenarnya tidak ada hal-hal atau benda yang dianggap
sakral atau suci. Misalnya, Hajar Aswad, Umar bin Khattab, mengakatakan ”Kalau
saya tidak melihat Nabi menciummu, saya tidak akan menciummu. Kamu hanya sebuah
batu, sama dengan batu-batu yang lain” . Maka, nilai Hajar Aswad bagi seorang
muslim, terletak pada kepercayaan orang tersebut mengenai nilai-nilai yang ada
di dalamnya dan bukan sakral. Perilaku umat Islam, tentu selalu mensakralkan
atau mensucikan wahyu Allah sampai kapanpun. Kemudian timbul perdebatan, apakah
wakyu itu pada batas tulisan, yang dibacakan ataukah isinya. Apabila yang
disebut wahyu Allah itu adalah sisi atau bacaannya, maka bentuk-bentuk tulisan
al-Qur’an [rik’ah] dan lain-lain atau penggambaran titik dan harkat, apalagi
kaligrafi al-Qur’an, adalah jelas merupakan gejala budaya yang dapat dijadikan
objek penelitian [M.Atho Mudzhar, 1998:15].
2.4. PENDEKATAN
POKOK DALAM STUDI BUDAYA
Secara umum studi Islam bertujuan untuk menggali kembali
dasar-dasar dan pokok-pokok ajaran Islam sebagaimana yang ada dalam sumber
dasarnya yang bersifat hakiki, universal dan dinamis serta
abadi (eternal), untuk dihadapkan atau dipertemukan dengan budaya dan
dunia modern,agar mampu memberikan alternatif pemecahan permasalahan yang
dihadapi oleh umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya. Dengan
tujuan tersebut, maka studi Islam akan menggunakan cara pendekatan yang
sekiranya relevan.Memahami suatu agama diperlukan berbagai pendekatan
diantaranya melalui pendekatan teologis normatif, antopologis, sosiologis,
historis, filosofis, dan kebudayaan.
Hal itu dilakukan agar melalui pendekatan tersebut kehadiran
agama secara fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya. Sebaliknya, tanpa
mengetahui berbagai pendekatan tersebut, tidak mustahil agama menjadi sulit
dipahami oleh masyarakat dan tidak fungsional.
v Pendekatan teologis
normatif adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk formal atau
simbol-simbol keagamaan, yang masing-masing mengklaim dirinya paling benar,
sedangkan yang lain adalah salah.
v Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat
diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud
praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
v Pendekatan
sosiologis dapat diartikan sebagaimana pendekatan agama melalui ilmu-ilmu
sosial, karena di dalam agama banyak timbul permasalahan sosial. Melalui
pendekatan ini agama dapat dipahami dengan mudah karena agama itu sendiri diturunkan
untuk kepentingan sosial
v Pendekatan historis adalah
pendekatan agama melalui ilmu sejarah
v Pendekatan filosofis dapat diartikan sebagai upaya
pendekatan agama melalui ilmu filsafat dengan tujuan agama dapat dimengerti dan
dipahami dengan seksama
v Pendekatan kebudayaan adlah pendekatan melalui budaya
seperti kepercayaan, kesenian, adat istriadat. Misalnya cara berpakaian di saat
resepsi pernikahan, kehidupan sehari-hari, pergaulan antara pria dan wanita dan
upacara-upacara keagamaan
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Pengertian
Kebudayaan
Ciri
Utama Tatanan Arab Pra Islam
a.
mereka menganut paham kesukuan
b.
memiliki tata sosial politik yang tertutup dengan partisipasi warga yang
terbatas,faktor keturunan lebih penting dari kemampuan.
c.mengenal
hirarki sosial yang kuat.
d.kedudukan
perempuan cendrung dibawah.
Pendekatan
Pokok Dalam Studi Budaya
Pendekatan teologis normatif
Pendekatan antropologis
Pendekatan sosiologis
Pendekatan historis
Pendekatan filosofis
Pendekatan kebudayaan
3.2. SARAN
Adapun
saran yang penyusun sampaikan adalah, bacalah pembahasan yang penyusun sajikan
diatas walaupun tidak sempurna, tapi sedikitnya bisa menolong pembaca menemukan
yang mungkin dibutuhkan. Karena ilmu didapat bisa bersumber darimana saja
termasuk dari penyusun sajikan.
DAFTAR
PUSTAKA
· Abdullah,
Taufik dan M. Rusli Karim,metodologi penelitian agama (sebuah pengantar), Yogyakarta:
Tiarawacana,1989
· Prof.
Dr. Anwar, Rosihon M. Ag, H. Badruzzaman, M. Yunus M. A., dan Saehuddin, S.
Th.I, Pengantar Studi Islam, Bandung : Pustaka Setia, 2004
· Dra.
Hakim, Rosniati, M. Ag, Metodologi Studi Islam, Padang : Hayfa
Press, 2009
· Mudzar,
M. Atho, Pendekatan Studi dalam teori dan Praktek, Yogyakarta
: Pustaka Pelajar, 2001
· Suprayogo,
Imam dan tobroni, metodologi penelitian sosial agama, Bandung :
Rosda karya, 2001
· Drs.
Hujair, AH. Sanaky M. Si , Islam sebagai sasaran studi dan
kebudayaan, http//:www.google.com/Islam-sebagai-sasaran-study-dan-kebudayaan.pdf/
· Annisa.
Abu, studi Islam di Barat, http//: alislamu.com/artikel/ studi-islam-di-barat,
diakses pada hari senin 02 April 2012 pada jam 19.10 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar