Jumat, 05 Mei 2017

metode studi islam kebudayaan



BAB II
PEMBAHASAN
2.1.      Pengertian, unsur, dan fungsi kebudayaan
1.      Pengertian Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan Menurut para ahli
Ø  S. Takdir Alisyahbana
Kebudayaan adalah suatu keseluruhan yang kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda- beda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan segala kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan adalah warisan sosial atau tradisi.Kebudayaan adalah cara, aturan dan jalan hidup manusia.
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks,yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat,dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Kebudayaan  adalah sarana hasil karya, rasa, dan ciptaan.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.


2.      Unsur-unsur Kebudayaan
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah:
1.Kesenian 
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.
2.Sistem teknologi dan peralatan
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
3.Sistem organisasi masyarakat
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
4.Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
5.Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
6.Sistem pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.
 7.Sistem religi
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.
3.      Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan yaitu untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
Kebudayaan berfungsi sebagai:
1.Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok, contohnya: norma. Norma adalah kebiasaan yang dijadikan dasar bagi hubungan antara orang-orang tersebut sehingga tingkah laku masing-masing bisa diatur. Norma sifatnya tidak tertulis dan berasal dari masyarakat. Makan apabilsa dilanggar, sangsinya berupa semoohan dari masyarakat.
2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya, contoh: kesenian.
3. Melindungi diri kepada alam. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya.
4. Pembimbing kehidupan manusia
5. Pembeda antar manusia dan binatang.




2.2.      KELAHIRAN ISLAM dan BUDAYA  ARAB  PRA-ISLAM
Bangsa arab pra islam dikenal sebagai bangsa yang sudah memiliki kemajuan ekonomi.Letak goegrafisnya yang strategis membuat islam yang diturunkan diarab mudah tersebar ke berbagai wilayah disamping didorongnya cepatnya laju perluasan wilayah yang dilakukan umat muslim.
1.Ciri Utama Tatanan Arab Pra Islam
a. mereka menganut paham kesukuan
b. memiliki tata sosial politik yang tertutup dengan partisipasi warga yang terbatas,faktor keturunan lebih penting dari kemampuan.
c.mengenal hirarki sosial yang kuat.
d.kedudukan perempuan cendrung dibawah.
Pada masa arab pra islam makah sudah terdapat jabata-jabatan penting yang di pegang oleh QusyayyBin Qilap pada pertengahan abat ke V M.Dalam rangka memelihara ka’bah.Dari segi akidah bangsa arab pra islam percaya kepada Allah sebai pencipta,sumber kepercayaan tersebut adalah risalah samawiyah.
2.Segi Sosial Arab Pra Islam
Sistem sosial masarakat Arab mengikuti garis bapak (patrilinial) dalam memperhitungkan keturunan, sehingga setiap nama anak dibelakangnya selalu disebutkan nama bapak. Bahkan secara beruntun nama bapak-bapak mereka dicantumkan  dibelakang nama mereka dan dikaitkan dengan status dalam keluarga , yaitu bin yang berasal dari kata ibnu yang berarti anak laki-laki. Bagi anak perempuan  tentu saja disebut binti, yang berarti anak perempuan. Orang-orang Arab sangat bangga dengan  rentetan nama-nama dibelakang  nama mereka. Dalam sebuah kabilah atau suku bangsa mereka terikat oleh bapak moyang mereka yang sangat dihormati. Sekelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan dengan moyang yang sama biasa disebut sebagai satu keluarga besar dengan sebutan Bani (anak keturunan), kalueangsa atau dinansti tertentu Dalam sistem masarakat Arab yang sederhana sebuah kabilah dikepalai seoarang ternama sebagai seorang patriarkh atau seoarang bapak utama atau perimus interpares, dengan julukan sekh.
Masyarakat Arab sebelum Islam adalah masyarakat feodal dan sudah mengenal system perbudakan. Sistem kekerabatanya adalah sistemk partilinial (Patriarchat-agnatic), yaitu hubungan kekerabatan yang berdasarkan garis keturunan bapak. Wanita kurang mendapat tempat yang layak dalam masyarakat. Bahkan tidak jarang apabila mereka melahirkan anak perempuan, mereka merasa malu dan hina mereka kuburkan hidup-hidup, seperti yang dinyatakan dalam ayat Al-qur'an surat An-Nahal Ayat 58-59; artinya : dan apabila salah seorang diantara mereka dikabarkan dengan kelahiran anak perempuan, lalu merah pada mukanya, sedang ia berduka cita. Ia menyembunyikan diri dari kaumnya, karena kejelekan berita tersebut, apakah anak perempuan tersebut terus dipelihara dengan menanggung hina atau dikubur hidup-hidup kedalam tanah.ketahuilah amat kejam hukuman yang mereka lakukan.
Dengan demikian, akhlak masyarakat telah merosot sekali, sehingga sering berlaku hukum rimba; siapa yang perkasa ialah yang berkuasa, siapa yang bodoh diperas oleh yang pandai, siapa yang miskin dihisap oleh yang kaya. Masa inilah yang disebut dengan masa Jahiliya
3.Ekonomi Dan Perdagangan arab pra islam
Terikat oleh keadaan geografis alam yang tandus kering dan gersang, maka pada umumnya kehidupan orang Arab sebelum Islam bersumber dari kegiatan perdagangan dan peternakan terkenalah beberapa kota di Hijaaz sebagai pusat perdagangan, seperti Mekkah, madinah, yaman dan lain-lainya,dikota Mekah sekali setahun diadakan keramaian yang ramai dikunjungi orang sekitarnya, sehingg dengan demikian Mekkah tumbuh menjadi kota dagang antar suku bangsa yang terdapat di sekitar Jazirah Arab samping itu, penduduk yang tinggal dipedesaan umumnya hidup dengan beternak kambing, biri-biri, unta. Ternak ini sekaligus merupakan bahan makanan bagi mereka. Hewan ternak ini mereka gembalakan dengan jumlahnya amat sedikit dan terbatas diJazirah Arab justru itu kehidupan para peternak selalu berpindah-pindah, sesuai dengan lahan tempat  mereka perselisihan atau peperangan antar suku dengan yang lain disebabkan ternak. Disebabkan antar oleh karena memperebutkan lahan yang memiliki padang rumput dan air, demi mempetahankan kehidupan.
4.Politik dan Pemerintah arab pra islam
Bangsa Arab sebelum Islam tidak pernah dijajah oleh bangsa asing, bahkan tidak pernah tercipta kesatuan politik di seluruh jazirah Arab. Kerjaan –kerajaan kecil yang terdapat di Jazirah Arab bahagian selatan umumnya berdaulat atas wilyah mereka yang sepit dan sebatas masyarakatnya. Mereka lebih suka hidup berkabilah-kabilah dan setiap kabilah atau suku diperintah oleh seorang Syaikh, yaitu seorang yang dianggap tertua dan berani di antara anggota  kabilah tersebut. Oleh karena itu, tidak ada rasa solidaritas sosial yang menyeluruh bagi semua suku Arab, bahkan hubungan kerjasama antar suku hanya didasari atas kepentingan bersama, tanpa ada kepentingan bersama, sukar tercipta hubungan kerjasama antar suku atau antar kerjaan-kerajaan kecil yang terdapat di sekitar Jazirah Arab, seperti kerajaan Mu'in Himyar, Saba' Hirrah, gassan dan lain-lainya.
Kota Mekkah diperintah oleh suku quraisy, yang berasal dari keturunan qusai bin Kilab. Oleh karena itu mereka disegasni dan dihormati oleh suku-suku Arab lainnya. Semenjak masa qusai bin Kilab, pelaksanaan pemerintahan kota Mekkah berjalan dengan baik. Akan tetapi, pada masa Abd. Al-Dar, salah seorang anak Qusai bin Kilab, telah mulai timbul perselisihan antar anak Abd. Al-Dar dengan anak saudaranya Abd. Al-manaf. Perselisihan ini umumnya disebabkan oleh kota mekkah. Perslisihan ini berlanjut sampai dengan kelahiran Nabi Muhammada SAW.,walaupun dalam intensitas yang berbeda.

5.Agama dan Kepercayaan  arab pra islam
Sebelum Islam lahir dan dikembangkan dikawasan Padang Pasir Nejed yang melengkupi Mekah dan Madinah disan atelah berkembang agama Yahudi maupun Nasrani. Namun orang-orang Pribumi masih banyak memeluk keyakinan peyembahan brahala, yang terutama dipeluk oleh orang-orang Arab dari kabilah Quraisy di Mekah.
Mayoritas bangsa Arab sebelum Islam menganut kepercayaan yang menyembah berhala atau patung atau benda-benda lain yang dianggap mempunyai kekuatan gaib, seperti batu, pohon kayu, binatang dan sebagainya. Oleh karena itu, dikalangan mereka terdapat beberapa nama tuhan yang disembah seperti Uzza, Mana, Lata dan Hubal. Hubal adalah tuhan orang-orang keturunan suku Quraisy. Berhala ini berbentuk manusia. Ada sekitar 360 buah patung di sekitar Ka'bah yang disembah oleh orang-orang Arab sebelum Islam.Terdapat berbagai agama dan kepercayaan di Semenanjung Tanah Arab termasuklah Majusi, Nasrani, Yahudi dan Hanif, Berhala, Animisme dan Tahyul. Kepelbagaian ini berlaku kerana adanya pengaruh asing disamping menaruh harapan yang tinggi terhadap alam sekitar yang dipercayaan dapat mengawai dan membantu kehidupan seharian.
Agama Nasrani disebarkan oleh orang-orang Rom yang menjajah Hirah dan Ghassan di utara Semenanjung Tanah Arab, mereka mempunyai kitab suci tetapi ajaran yang dibawa oleh Nabi Isa a.s telah dipinda berdasarkan kefahaman mereka sendiri. Najran merupakan pusat agama ini
Disamping itu terdapat segelintir orang Arab yang menganut ajaran yang dibawa olehNabi Ibrahim a.s digelar Hunafa dan bertempat Makkah. Nabi Ibrahim dadn puteranya Nabi Ismail a.s sampai di Makkah lebih awal. Maka ajaran Hanif mendahului ajaran Yahudi dan Nasrani di Arab.
Penganut agama-agama dari langit iaitu Hanif, Nasrani dan Yahudi dikalangan masyarakat Arab tidak ramai, mereka menjalani kehidupan berdasarkan ajaran yang dianuti kecuali penganut Yahudi didapati lebih kejam terhadap penganut ajaran lain.
Kepercayaan yang paling dominan di kalangan masyarakat Arab ialah penyembahan berhala. Penyembahan berhala mucul selepas kewafatan Nabi Ismail a.s  Masyarakat berkehendakan perantara bagi menghubungkan mereka dengan Allah s.w.t Mereka mencipta berhala-berhala daripada kayu-kayu dan batu dan diletakkan disekliling Kaabah. Penyembahan berhala muncul lebih awal dari agama Nasrani dan Yahudi. Masyarakat Arab menganggap penyembahan berhala adalah amalan nenek moyang mereka yang perlu dipertahankan.
Di samping mempercayaai berhala, masyarakat Arab percaya kepada anamisme dan tahyul. Objek cakrawala dan objek di bumi disembah sebagai menandakan pengharapan dan terima kasih ke atas apa yang mereka terima. Mereka memuja tukang tilik dan percaya tanda-tanda baik dan buruk yang ditunjukan sesuatu objek
Di samping agama menyembah berhala di atas terhadap pula sebahagian kecil penduduk mekah dan sekitar nya yang menganut agam hanafiah,yaitu agama monothoisme yang dibawa oleh nabi Ibrahim as.

2.3.      ISLAM SEBAGAI REALITAS SOSIAL dan BUDAYA
1)      Islam sebagai Realitas Sosial
Mengenai agama sebagai gejala sosial, pada dasarnya bertumpu pada sosiologi agama. Pada zaman dahulu, sosiologi agama mempelajari hubungan timbal-balik antar agama dan masyarakat. Artinya, mesyarakat mempengaruhi agama dan agama mempengaruhi masyarakat. Para ahli sosiologi agama, mulai mempelajari bukan hanya pada soal hubungan timbal-balik saja, melainkan lebih kepada pengaruh agama terhadap perilaku atau tingkah laku masyarakat, artinya bagaimana agama sebagai sistem nilai dapat mempengaruhi tingkah laku masayarakat dan bagaimana pengaruh masyarakat terhadap pemikiuran-pemikiran keagamaan. Lahirnya teologi Khawarij, Syiah dan Ahli Sunnah wal Jamaah sebagai produk atau hasil pertikaian politik dan bukan poroduk teologi. Tauhidnya sama, satu dan asli, tetapi anggapan bahwa Ali sebagai imam adalah produk perbedaan pandangan politik. Maka dapat dikatakan, bahwa pergeseran perkembangan pemikiran masyarakat dapat mempengaruhi pemikiran teologi atau keagamaan.
Saat ini, mungkin kita dapat meneliti bagaimana perkembangan pemikiran keagamaan masyarakat Indonesia terhadap krisis sosial yang meluas yang dapat disaksikan dalam berbagai bentuk, misalnya : budaya korupsi dan nepotisme sebagai budaya,  lenyapnya kesabaran sosial [social temper] dalam menghadapi realitas kehidupan yang semakin sulit sehingga mudah mengamuk dan melakukan berbagai tindakan kekerasan dan anark,; merosotnya penghargaan dan kepatuhan terhadap hukum, etika, moral, dan kesantunan sosial; semakin meluasnya penyebaran narkotika dan penyakit-penyakit sosial lainnya.
Berlanjutnya konflik dan kekerasan yang bersumber atau sedikitnya bernuansa politis, etnis dan agama seperti terjadi di berbagai wilayah Aceh, Kalimantan Barat dan Tengah, Maluku Sulawesi Tengah, dan lain-lain.
Contoh lain, dan ini sekaligus menjadi tantangan bagi para pemeluk agama adalah munculnya program tayangan stasiun televisi yang mengusung unsur-usnsur mistik yang dikemas sebagai suatu tontonan yang menarik, penggunaan ayat-ayat Qur’an untuk mengusir setan yang ditayangkan melalui program siaran televisi, pameran busana mewah dengan memperlihatkan bagian tubuh [aurat] yang seharusnya ditutup rapat dan tidak ditontonkan, munculnya kiai yang salat dengan menggunakan bahasa Indonesia, kiai yang menganggap sah menggauli para santrinya, para intelektual Islam para era reformasi, globalisasi dan internet mulai berbicara ”tauhid sosial” dan ”kesalehan sosial”, bagaimana bentuk dan karakteristik tauhid sosial dan kesalehan sosial, mucul ”tokoh muslimah Amerika” yang memimpin salat jum’at, itu semua dapat menjadi fenomena atau gejala sosial keagamaan dan menjadi sasaran penenlitian agama.
Persoalan lain adalah interaksi antar pemeluk suatu agama dan antar pemeluk suatu agama dengan pemeluk agama lainnya, kurukunan antar umat beragama, ”interaksi antara orang-orang Islam ada yang menggunakan norma-norma Islam, tetapi ada juga yang tidak menggunakannya. Maka, pengamatan terhadap apakah mereka menggunakan norma-norma Islam atau tidak, termasuk penelitian ke-Islaman. Demikian juga pengamatan terhadap para pemeluk Islam dalam interaksinya dengan pemeluk agama lain. Bagaimana karakteristik interaksi itu, bagaimana mereka memahami dan mengeskpresikan nilai-nilai Islam dalam interaksi antara pemeluk agama-agama yang berbeda, itu semua dapat menjadi sasaran penelitian agama”. [M.Atho Mudzhar, 1998:18].
Perubahan-perubahan dramatis yang menempa hubungan antara “Barat” dan dunia Islam sebagai akibat dari peristiwa terorisme internasional, perang Iraq-Amerika, tuduhan Barat terhadap tokoh-tokoh muslim radikal sebagai pemimpin terorisme, secara alami juga membawa dampak pada pengajaran dan riset yang terkait dengan studi Islam.
Dari pandangan tentang agama sebagai gejala budaya dan sebagai gejala sosial, elemen-elemen yang harus diketahui dalam Islam adalah persoalan teologi, komsmologi, dan antropologi yang tentu menyangkut dengan persoalan sosial kemanusian dan budaya. Agama Islam merupakan suatu agama yang membentuk suatu masyarakat dan berperadaban. Maka pendekatan yang digunakan dalam memahami Islam, menurut Mukti Ali adalah metode filosofis, karena mengkaji hubungan manusia dan Tuhan yang dibahas dalam filsafat. Dalam arti pemikiran “metafisik” yang umum dan bebas. Selain itu metode-metode ilmu manusia juga perlu digunakan, karena dalam agama Islam masalah kehidupan manusia di bumi ini dibahas. Metode lain, yaitu metode sejarah dan sosiologi yang Islam juga merupakan agama yang membentuk suatu masyarakat dan peradaban serta mengatur hubungan manusia dengan manusia.
2)      Islam sebagai Realitas Budaya
Pada awalnya ilmu hanya ada dua, yaitu : ilmu kealaman dan ilmu budaya. Ilmu kealaman, seperti fisika, kimia, biologi dan lain-lain mempunyai tujuan utama mencari hukum-hukum alam, mencari keteraturan-keteraturan yang terjadi pada alam. Oleh karena itu suatu penemuan yang dihasilkan pada suatu waktu mengenai suatu gejala atau sifat alam dapat dites kembali oleh peneliti lain, pada waktu lain, dengan memperhatikan gejala eksak. Contoh, kalau sekarang air mengalir dari atas kebawah, besok apabila dites lagi juga hasilnya begitu. Itulah inti dari penelitian dalam ilmu-ilmu eksak, yakni mencari keterulangan dari gejala-gejala yang kemudian diangkat menjadi teori dan menjadi hukum. Sebaliknya ilmu budaya mempunyai sifat tidak berulang tetapi unik [M.Atho Mudzhar, 1998:12]. Sebagai contoh, budaya stau kelompok masyarakat unik buat keleompok masyarakat tersebut, sebuah situs sejarah unik untuk situs tersebut dan sebagainya dan disini tidak ada keterulangan.
Menurut M.Atho Mudzhar [1998:12-13], di antara penelitian kealaman dan budaya, terdapat penelitian-penelitian ilmu-ilmu sosial. Sebab penelitian ilmu sosial berada di antara ilmu budaya dan ilmu kealaman, yang mencoba untuk memahami gejala-gejala yang tidak berulang tetapi dengan cara memahami keterulangannya. Karena itu, penelitian ilmu sosial mengalami problem dari segi objektivitasnya. Apakah penelitian sosial itu objektif dan dapat dites kembali keterulangannya? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada dua aliran yang dapat digunakan, yaitu : Pertama, aliran yang menyatakan bahwa penelitian sosial lebih dekat depada penelitian budaya, ini berarti sifatnya unik. Misalnya saja, penelitian antropologi sosial, lebih dekat pada ilmu budaya. Kedua, aliran yang menyatakan bahwa ilmu sosial lebih dekat kepada ilmu kealaman, karena fenomena sosial dapat berulang terjadinya dan dapat dites kembali. Untuk mendukung pendapat mengenai keteraturan itu, maka dalam ilmu sosial digunakan ilmu-ilmu statistik yang juga digunakan dalam ilmu-ilmu kealaman. Perkembangan selanjutnya, sekrang ini ada ilmu statistik khusus untuk ilmu-ilmu sosial yang digunakan untuk mengukur gejala-gejala sosial secara lebih cermat dan lebih signifikant. Dapat dikatakan bahwa inti ilmu kealaman adalah ”positivisme”. Suatu penemuan, baru dikatakan atau dianggap sebagai ilmu apabila memenuhi syarat, yaitu :
1)      Dapat diamati [observable]
2)      Dapat diukur [measurable], dan
3)      Dapat dibuktikan [verifiable].
Ilmu budaya hanya dapat diamati dan kadang-kadang tidak dapat diukur apalagi diverifikasi. Sedangkan ilmu sosial lebih dekat kepada ilmu alam mengatakan bahwa ilmu sosial dapat diamati, diukur dan diverifikasi. Oleh karena itu, para ilmuan sosiologi dari Universitas Chicago mengembangkan sosiologi kuantitatif yang lebih menekankan pada perhitungan- perhitungan statistik dan juga dikalangan sosiologi Indonesia berada pada dua posisi tersebut, yaitu kelompok kuantitatif dan kelompok kualitatif [M.Atho Mudzhar, 1998:13].
Timbul pertanyaan, dapatkah agama didekati secara kualitatif atau kuantitatif? Jawabannya, dapat. Artinya agama dapat didekati secara kualitatif dan kuantitatif sekaligus, atau salah satunya, tergantung unsure-unsur agama yang diteliti itu dilihat sebagai gejala apa. Menurut beberapa para ahli, ada lima bentuk gejala agama yang diperhatikan, apabila kita hendak mempelajari atau meneliti suatu agama, yaitu :
1)      Scripture, naskah-naskah atau sumber ajaran dan simbol-simbol agama.
2)      Para penganut, pimpinan, pemuka agama, menyangkut dengan sikap, perilaku dan penghayatan para penganutnya
3)      Ritus-ritus, lembaga-lembaga, ibadat-ibadat, seperti shalat, haji, puasa, perkawinan dan waris.
4)      Alat-alat, seperti masjid, gereja, lonceng, peci dan semacamnya.
5)      Organisasi-organisasi kegamaan, tempat para penganut agama berkumpul dan berperan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Gejera Katholik, Protestan, Syi’ah, Sunni dan sebagainya [M.Atho Mudzhar, 1998:13-14]
Dalam penelitian keagamaan, peneliti dapat mengambil sasaran dari kelima bentuk gejala tersebut. Maisalnya saja, studi tentang tokoh, maka biasanya membahas tentang kehidupan dan pemikiran tokoh tersebut, termasuk begaimana tokoh itu tersebut mencoba memahami dan mengaktualisasikan agama yang diyakininya. Dalam penelitian naskah atau sumber-sumber ajaran agama yang pertama diteliti adalah persoalan filologi dan kemudian adalah isi dari naskah yang ada. Misalnya saja, membahas al-Qur’an dan isinya, kritik atas terjemahan orang lain, kitab tafsir atau penafsiran seseorang, kitab hadis, naskah-naskah sejarah agama dan sebagainya. Atau dapat meneliti ajaran atau pemikiran-pemikiran yang berkembang sepanjang sejarah suatu agama [M.Atho Mudzhar, 1998:14].
Katakan saja, penelitian terhadap peralatan agama, maka tergantung pada alat apa yang diteliti. Misalnya saja, orang akan meleiti tentang sejarah ka’bah, kapan didirikan, siapa yang membangun, bagaimana bentuknya dan seterusnya. Demikian pula alat-alat agama lain yang dapat dijadikan sasaran penelitian, maka yang prlu dilakukan adalah apakah alat-alat tersebut betul-betul alat agama atau tidak, karena ada yang hanya dianggap sebagai alat agama, tetapi sebenarnya bukan alat agama, seperti peci. Misalnya, di daerah tertentu menganggap peci sebagai ”tanda” atau ”simbol” orang Islam dan bahkan ada yang menggap sebagai pelengkap sahnya salat. Tetapi di daerah lain, orang yang beragama Kristen-pun menggunakan peci, bahkan peci digunakan untuk pengambilan sumpah pejabat dan bahkan di daerah lain peci sebagai ”simbol” kebangsaan daripada keagamaan. M.Atho Mudzhar [1998:15], mengatakan kenapa begitu? Ada pendapat dalam ilmu sosiologi, suatu benda dianggap suci [sakral] karena orang menganggapnya demikian, tetapi benda yang sama mungkin saja tidak menjadi suci [profane] apabila orang tidak menganggapnya suci.
Dalam komunitas Islam juga terjadi hal yang sama. Tetapi, dalam konsep Islam, sebenarnya tidak ada hal-hal atau benda yang dianggap sakral atau suci. Misalnya, Hajar Aswad, Umar bin Khattab, mengakatakan ”Kalau saya tidak melihat Nabi menciummu, saya tidak akan menciummu. Kamu hanya sebuah batu, sama dengan batu-batu yang lain” . Maka, nilai Hajar Aswad bagi seorang muslim, terletak pada kepercayaan orang tersebut mengenai nilai-nilai yang ada di dalamnya dan bukan sakral. Perilaku umat Islam, tentu selalu mensakralkan atau mensucikan wahyu Allah sampai kapanpun. Kemudian timbul perdebatan, apakah wakyu itu pada batas tulisan, yang dibacakan ataukah isinya. Apabila yang disebut wahyu Allah itu adalah sisi atau bacaannya, maka bentuk-bentuk tulisan al-Qur’an [rik’ah] dan lain-lain atau penggambaran titik dan harkat, apalagi kaligrafi al-Qur’an, adalah jelas merupakan gejala budaya yang dapat dijadikan objek penelitian [M.Atho Mudzhar, 1998:15].
2.4.      PENDEKATAN  POKOK  DALAM  STUDI  BUDAYA
Secara umum studi Islam bertujuan untuk menggali kembali dasar-dasar dan pokok-pokok ajaran Islam sebagaimana yang ada dalam sumber dasarnya yang bersifat hakiki,  universal dan dinamis serta abadi (eternal), untuk dihadapkan atau dipertemukan dengan budaya dan dunia modern,agar mampu memberikan alternatif pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya. Dengan tujuan tersebut, maka studi Islam akan menggunakan cara pendekatan yang sekiranya relevan.Memahami suatu agama diperlukan berbagai pendekatan diantaranya melalui pendekatan teologis normatif, antopologis, sosiologis, historis, filosofis, dan kebudayaan.
Hal itu dilakukan agar melalui pendekatan tersebut kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya. Sebaliknya, tanpa mengetahui berbagai pendekatan tersebut, tidak mustahil agama menjadi sulit dipahami oleh masyarakat dan tidak fungsional.
v  Pendekatan teologis normatif adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk formal atau simbol-simbol keagamaan, yang masing-masing mengklaim dirinya paling benar, sedangkan yang lain adalah salah.
v   Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
v  Pendekatan sosiologis dapat diartikan sebagaimana pendekatan agama melalui ilmu-ilmu sosial, karena di dalam agama banyak timbul permasalahan sosial. Melalui pendekatan ini agama dapat dipahami dengan mudah karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial
v  Pendekatan historis adalah pendekatan agama melalui ilmu sejarah
v   Pendekatan filosofis dapat diartikan sebagai upaya pendekatan agama melalui ilmu filsafat dengan tujuan agama dapat dimengerti dan dipahami dengan seksama
v   Pendekatan kebudayaan adlah pendekatan melalui budaya seperti kepercayaan, kesenian, adat istriadat. Misalnya cara berpakaian di saat resepsi pernikahan, kehidupan sehari-hari, pergaulan antara pria dan wanita dan upacara-upacara keagamaan





BAB III
PENUTUP
3.1.      KESIMPULAN
Pengertian Kebudayaan
Ciri Utama Tatanan Arab Pra Islam
a. mereka menganut paham kesukuan
b. memiliki tata sosial politik yang tertutup dengan partisipasi warga yang terbatas,faktor keturunan lebih penting dari kemampuan.
c.mengenal hirarki sosial yang kuat.
d.kedudukan perempuan cendrung dibawah.
Pendekatan Pokok Dalam Studi Budaya
         Pendekatan teologis normatif
         Pendekatan antropologis 
          Pendekatan sosiologis 
          Pendekatan historis
         Pendekatan filosofis
         Pendekatan kebudayaan

3.2.            SARAN
Adapun saran yang penyusun sampaikan adalah, bacalah pembahasan yang penyusun sajikan diatas walaupun tidak sempurna, tapi sedikitnya bisa menolong pembaca menemukan yang mungkin dibutuhkan. Karena ilmu didapat bisa bersumber darimana saja termasuk dari penyusun sajikan.









DAFTAR PUSTAKA

·         Abdullah, Taufik dan M. Rusli Karim,metodologi penelitian agama (sebuah pengantar), Yogyakarta: Tiarawacana,1989
·         Prof. Dr. Anwar, Rosihon M. Ag, H. Badruzzaman, M. Yunus M. A., dan Saehuddin, S. Th.I, Pengantar Studi Islam, Bandung : Pustaka Setia, 2004
·         Dra. Hakim, Rosniati, M. Ag, Metodologi Studi Islam, Padang : Hayfa Press, 2009
·         Mudzar, M. Atho, Pendekatan Studi dalam teori dan Praktek, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2001
·         Suprayogo, Imam dan tobroni, metodologi penelitian sosial agama, Bandung : Rosda karya, 2001
·         Drs. Hujair, AH. Sanaky M. Si , Islam sebagai sasaran studi dan kebudayaan, http//:www.google.com/Islam-sebagai-sasaran-study-dan-kebudayaan.pdf/
·         Annisa. Abu, studi Islam di Barat, http//: alislamu.com/artikel/ studi-islam-di-barat, diakses pada hari senin 02 April 2012 pada jam 19.10 WIB







Tidak ada komentar:

Posting Komentar